BONDOWOSO – Setelah melalui proses panjang, akhirnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bondowoso, memutuskan jumlah anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso tahun 2017.
Dari total usulan sebesar Rp 46 miliar, TAPD menilai tidak ada pemangkasan anggaran, melainkan hanya melakukan penyesuaian, dan menetapkan anggaran sebesar Rp 40,6 miliar.
“Setelah kami lakukan penyesuaian, TAPD sepakat memutuskan anggaran untuk KPU sebesar Rp 40,6 miliar. Ini belum final, dan secepatnya akan kami bahas dengan DPRD Bondowoso, untuk ditetapkan,” kata Taufan Restuanto, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan, Jumat (17/3/2017) di ruang kerjanya.
Sebelumnya, tim anggaran menilai honorarium komisioner KPU terlalu tinggi jika didasarkan pada kemampuan anggaran APBD Bondowoso. Bahkan, di dalam kelompok kerja (pokja) KPU, komisioner kali ini sudah tidak bisa menerima honor lebih dari 3 kali.