BANYUWANGI – Dugaan bancaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bersumber dari pengelolaan air sumur bor di Desa Wringinpitu Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi, terus menggelinding.
Hal itu setelah warga mempertanyakan tentang keuangan pengelolaan pemanfaat air sumur bor yang dikelola BUMDes. Bahkan sempat berganti kepengurusan, hingga terkuak tidak terincinya secara adminsitrasi serta ditemukan banyak kegiatan yang tidak diketahui oleh masyarakat.
Menurut Jatmiko, Ketua BUMDes lama ketika dikonfirmasi menuturkan, penggunaan dana BUMDes sesuai dengan kegiatan disetujui dan mendapat ijin Kepala Desa (Kades) Wringinpitu, Budi Purnomo.
“Dana-dana yang saya keluarkan, baik itu dana perjalanan keluar kota, dana yang dipinjam beberapa pihak apakah itu orang dinas, anggota BUMDes dan pihak lain, itu semua sepengetahuan serta seijin Pak Kades. Saya tidak mungkin berani mengeluarkan uang tanpa seijin atasan (Kades),” ungkap Jatmiko, Jumat (5/4/2019).