BONDOWOSO – Tiga Pilar Kecamatan Tenggarang yang terdiri dari Camat, Danramil dan Kapolsek menggelar mediasi antara pemilik tempat lokalisasi Koncer dengan warga, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di Kantor Balai Desa Koncer Kidul Kecamatan Tenggarang, Sabtu (24/9/2016).
Tempat lokalisasi yang lebih dikenal dengan nama Buk Ri ini sebenarnya telah lama berdiri dan telah beberapa kali dilakukan mediasi dan dibuatkan surat pernyataan dari pemiliknya oleh pihak Desa.
“Berulang kali si pemilik telah diberikan teguran sampai telah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menyediakan tempat dan PSK lagi,” kata Kepala Desa Koncer Kidul, H Musawir ditengah-tengah mediasi sedang berlangsung.
Mediasi yang berlangsung sekitar 4 jam yang dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol, Abdul Manan dan Kasatpol PP, Slamet Yantoko, juga dihadiri oleh sekitar kurang lebih 50 warga desa Koncer Kidul berlangsung tertib.