
BONDOWOSO– Ketersediaan pupuk bersubsidi SP-36 di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur yang mengalami kelangkaan dipicu alokasi pupuk dari pemerintah pusat yang tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan petani yang diajukan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Kebutuhan petani Bondowoso untuk pupuk SP-36 sebanyak 7.000 ton, tapi yang dialokasikan hanya 1.300 ton, terus naik menjadi 1.500 ton. Tentu hal inilah yang membuat petani kekurangan pupuk,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso, H Munandar melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Hendri Widotono, Selasa (10/10/2017).
Bergejolaknya kekurangan pupuk di tingkat petani, menurutnya disebabkan jatah untuk Kabupaten Bondowoso dikurangi. Sementara tambahan alokasinya sedikit terlambat.
“Tambahan alokasi pupuk ini agak terlambat, makanya petani sudah teriak-teriak kekurangan pupuk SP-36. Selain itu, di bawah sampai bergejolak, karena jatah tahun ini menurun drastis dan jauh dari yang kami harapkan,” tegasnya.