
BONDOWOSO – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso saat menemui para Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya saat demo menyampaikan aspirasi di gedung DPRD, mendapat teguran langsung dari Ketua DPRD.
Pasalnya, Sekda Syaifullah, dianggap terlalu overlap dengan ketegasannya dalam menindak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.
“Saya sudah pecat satu orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab ini. Kurang tegas gimana saya ini. Saya akan langsung pecat Kepala Dinas itu,” tukasnya, Selasa (8/10/2019).
Namun, pernyataan Syaifullah di hadapan para Kades beserta perangkatnya ini, langsung mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir. Karena menurutnya, yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengangkatan ataupun pemecatan hanya Bupati.
“Itu yang harus diluruskan. Saya rasa pak Sekda tidak perlu mengatakan seperti itu. Pecat itu kewenangan dari Bupati. Disini juga gedung DPRD dan wilayah kepemimpinan saya,” tegasnya Ketua DPRD empat periode ini di hadapan Sekda Bondowoso.
Untuk diketahui, Kades yang tergabung dalam Sentra Komunikasi Aliansi Kepala Desa (SKAK) ini, menyampaikan mosi tidak percayanya kepada Pemkab Bondowoso lantaran pernyataan Plt Kepala BKD tentang Pemerintahan Desa (Pemdes) yang bukan bagian dari pemerintah daerah. (yudis)