BONDOWOSO – Bukan hanya mendesak pemerintah untuk menegakkan Perppu No 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Sentra Komunikasi Aliansi Kepala Desa (SKAK) meminta Bupati Bondowoso memecat Kepala Desa yang terindikasi menjadi pengikut Hisbut Tahrir Indonesia (HTI).
Permintaan tegas tersebut dipaparkan oleh Mansyur, salah satu orator yang membacakan pernyataan sikap SKAK Bondowoso, dalam aksi damai bela NKRI di depan halaman Pemkab, Jumat (28/7/2017).
“Kami sebagai sosiasi Kepala Desa meminta kepada pemerintah untuk memecat Kades yang terindikasi merupakan simpatisan HTI yangtelah dibubarkan oleh pemerintah. Serta, kami meminta pihak berwenang untuk menangkap warga yang menjadi simpatisan HTI,” tegas Mansyur diikuti oleh suara lantang semua Kades.