BONDOWOSO – Rawannya pungutan liar pendistribusian Raskin dari titik distribusi ke titik bagi di Kabupaten Bondowoso, terjadi karena tidak adanya anggaran dari Pemerintah untuk pendistribusian Raskin.
Hal tersebut diungkapkan oleh Drs Abd Rahman MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bondowoso, Jumat (13/1/2017). Dirinya mengungkapkan jika tahun ini tidak ada anggaran dari APBD untuk biaya transport penyaluran Raskin kepada penerima.
“Tahun ini belum kami anggarkan. Akan tetapi jika itu ada tambahan biaya transport di desa, jangan disebut pungli selama itu sudah menjadi kesepakatan antara penerima Raskin dengan pemerintah desa,” katanya.
Baca Juga : Tak Ada Anggaran, Pendistribusian Raskin di Bondowoso masih Rawan Pungli