
BONDOWOSO – Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) paguyuban alun-alun ke jembatan Sekarputih terus menuai penolakan dari para PKL.
Salah satu penolakan yang dilakukan oleh PKL saat ini adalah dengan berkirim surat kepada para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso.
“Surat telah kami kirim dan ditukan kepada Pimpinan DPRD dan setiap fraksi. Surat sudah diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), pak Harimas,” kata Sekretaris PKL Paguyuban alun-alun, Mujiati, Senin (22/1/2018).
Menurut Mujiati, beberapa tuntutan PKL dalam surat yang dilayangkan tersebut agar semua fraksi memberikan dukungan secara politik. Sehingga, PKL tidak diombang-ambingkan oleh peraturan dan kebijakan yang tidak pro rakyat.